Dari Prodi BSA ke Panggung Dunia: Jarot Wahyudi Tawarkan Model Moderasi Beragama untuk Merawat Koeksistensi di Forum Internasional Turki

Dari Prodi BSA ke Panggung Dunia:

Jarot Wahyudi Tawarkan Model Moderasi Beragama untuk Merawat Koeksistensi di Forum Internasional Turki

KILIS, TÜRKİYE – Pengalaman Indonesia dalam mengelola keragaman agama dan membangun kehidupan bersama yang damai menjadi salah satu perspektif penting yang dibawa ke panggung akademik internasional. Assoc. Prof. Dr. Jarot Wahyudi, Dosen dan Akademisi Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (BSA), Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tampil dalam sesi bergengsi Opening Conference pada 4th International Symposium on “The Practice of Coexistence in Islamic Culture”, yang berlangsung di Kilis 7 Aralık University, Türkiye, 7–9 Mei 2026.

Kehadiran Jarot Wahyudi dalam sesi pembuka menempatkan akademisi UIN Sunan Kalijaga dalam percakapan global mengenai salah satu isu paling strategis dewasa ini: bagaimana masyarakat yang berbeda agama, etnis, bahasa, dan budaya dapat membangun kehidupan bersama secara damai di tengah tantangan dunia yang semakin kompleks.

Dalam forum tersebut, Jarot Wahyudi mempresentasikan makalah bertajuk “Promoting Coexistence through Government Policy: Challenges of Religious Moderation in Indonesia.” Makalah tersebut menempatkan pengalaman Indonesia sebagai laboratorium sosial yang menarik bagi diskursus internasional tentang coexistence, pluralisme, moderasi beragama, dan kebijakan publik.

Dalam paparannya, Jarot Wahyudi mengangkat sebuah paradoks sekaligus kekuatan Indonesia. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia pada saat yang sama merupakan rumah bagi keragaman agama, etnis, bahasa, dan budaya yang sangat kompleks. Dalam lanskap plural tersebut, kemampuan berbagai komunitas untuk hidup berdampingan secara damai bukan hanya persoalan toleransi, melainkan menjadi fondasi bagi stabilitas sosial dan persatuan nasional.

Menurutnya, pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa coexistence tidak terbentuk dalam ruang hampa. Selain ditopang oleh praktik sosial dan keagamaan yang secara historis menumbuhkan sikap saling menghormati, kehidupan bersama juga memerlukan dukungan kebijakan publik yang terstruktur. Dalam konteks inilah moderasi beragama memperoleh posisi strategis sebagai salah satu instrumen kebijakan untuk memperkuat Islam Indonesia yang moderat, inklusif, dan toleran.

Kajian yang dipresentasikan Jarot Wahyudi menggunakan pendekatan kualitatif melalui kajian literatur dan analisis kebijakan publik. Sumber datanya mencakup dokumen resmi pemerintah, program kementerian, kajian akademik, serta laporan lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat sipil. Pendekatan tersebut digunakan untuk membaca secara kritis bagaimana kebijakan negara membentuk dan memengaruhi praktik kehidupan bersama dalam konteks kebudayaan Islam Indonesia.

Salah satu poin penting yang disorot adalah bahwa kebijakan moderasi beragama tidak berhenti pada tataran diskursus. Implementasinya bergerak melalui sejumlah arena strategis, mulai dari integrasi nilai toleransi dalam pendidikan, penguatan dialog antaragama, dukungan terhadap organisasi Islam moderat, hingga pemanfaatan ruang publik dan media digital untuk menyebarkan narasi keagamaan yang inklusif dan damai.

Pada titik inilah pengalaman Indonesia memiliki relevansi yang lebih luas. Moderasi beragama dapat dibaca bukan sekadar sebagai terminologi keagamaan, tetapi sebagai arsitektur sosial untuk mengelola perbedaan. Kebijakan publik, pendidikan, komunitas keagamaan, dan ruang digital menjadi ekosistem yang saling berhubungan dalam menjaga kohesi masyarakat yang plural.

Namun, Jarot Wahyudi tidak menghadirkan Indonesia sebagai model tanpa persoalan. Ia justru menunjukkan bahwa pelembagaan moderasi beragama terus berhadapan dengan sejumlah tantangan kontemporer. Polarisasi sosial, penyebaran misinformasi melalui media digital, serta beragamnya pemahaman masyarakat mengenai moderasi beragama menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius.

Karena itu, keberhasilan kebijakan moderasi beragama tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Keberlanjutannya membutuhkan kolaborasi antara institusi pemerintah, sektor pendidikan, pemimpin agama, organisasi keagamaan, dan masyarakat sipil. Sinergi lintas sektor tersebut menjadi prasyarat agar moderasi beragama tidak berhenti sebagai jargon kebijakan, tetapi benar-benar bertransformasi menjadi budaya sosial yang hidup di tengah masyarakat.

Partisipasi Jarot Wahyudi dalam forum internasional tersebut memperlihatkan bahwa pengalaman Indonesia mengenai moderasi beragama memiliki daya tawar akademik dalam diskursus global. Indonesia tidak hanya menjadi objek kajian tentang pluralisme, tetapi juga dapat menawarkan pengalaman empiris mengenai bagaimana kebijakan negara, pendidikan, organisasi keagamaan, dan masyarakat sipil bekerja bersama dalam merawat kehidupan yang majemuk.

Bagi Program Studi Bahasa dan Sastra Arab UIN Sunan Kalijaga, rekognisi akademik semacam ini sekaligus memperkuat orientasi internasionalisasi program studi. Kehadiran akademisi BSA pada forum ilmiah internasional menunjukkan bahwa kompetensi keilmuan yang dikembangkan tidak berhenti pada studi bahasa dan sastra dalam pengertian konvensional, tetapi berinteraksi dengan persoalan-persoalan global seperti agama, kebudayaan, kebijakan publik, pluralisme, dan transformasi sosial.

Pada akhirnya, pesan yang dibawa dari Indonesia ke forum internasional tersebut memiliki relevansi melampaui batas geografis: keberagaman tidak harus berakhir pada fragmentasi. Dengan kebijakan yang inklusif, pendidikan yang toleran, ruang publik yang sehat, dan kolaborasi masyarakat yang kuat, perbedaan justru dapat menjadi fondasi untuk membangun kehidupan bersama yang damai.

** Foto Kegiatan lainnya ada di Album BSA