Memahamai Lafadz Takjil

Memahamai Lafadz Takjil

Dr. Mardjoko Idris, M.Ag.*

Tertarik untuk menanggapi atau urun rembug terhadap sebagian orang yang menilai bahwa penggunaan lafad “takjil” di masyarakat itu salah kaprah. Apa iya, salah kaprah?

Lafadz takjil dalam KBBI berarti mempercepat dalam berbuka; dalam bahasa Arab, kata takjil berakar dari kata ‘ajjala; mempunyai arti menyegerakan, dan yang searti dengan makna cepat, tergesa-gesa dan lekas. Secara terminologi, takjil mempunyai makna menyegerakan berbuka setelah waktu berbuka tiba.

Pemahaman takjil seperti itu dianggap sebagian orang salah kaprah, karena takjil itu adalah sifat menyegerakan bukan nama makanan, sehingga tidak benar jika seseorang berkata:” yuk makan takjil”; ada lagi yang bilang: “yuk beli takjil”, atau “mau ngantar takjil dulu ke masjid”. Penggunaan lafadz takjil tersebut dianggap salah kaprah.

Pemahaman terhadap lafadz takjil seperti tersebut di atas, tentu terlalu saklek, terpaku pada kaidah gramatika kebahasaan, padahal fungsi bahasa itu sangat dipengaruhi oleh konteks yang melatari lahirnya sebuah tuturan.

Ada, bahkan banyak, ayat-ayat al-Quran yang jika dipahami dengan kesaklekan bahasa, struktur al-Quran itu tidak akan bisa dipahami dengan baik, seperti firman Allah QS. Yusuf: 82::

وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ الَّتِي كُنَّا فِيهَا وَالْعِيرَ الَّتِي أَقْبَلْنَا فِيهَا ۖ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ

Artinya:

"dan tanyalah (penduduk) negeri yang Kami berada disitu, dan kafilah yang Kami datang bersamanya, dan Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang benar".

Bagaimana kita akan menanyakan kepada desa, sedangkan desa tidak mempunyai akal dan tidak bisa berbicara? Ilmu Ma’ani memberitahukan kepada kita, bahwa tarkib ayat tersebut ada bagian yang dibuang (khadzef) yaitu lafadz “ahl” atau penduduk, sehingga menjadi “tanyakan kepada pendudukan desa”.

Nah kira-kira begitu redaksi beli takjil, ada bagian yang dibuang, yaitu kata makanan sebelum kata takjil, sehingga lengkap-nya, membeli makanan untuk takjil. Dan, masih banyak contoh-contoh lain tarkib khadzef tersebut dalam al-Quran, dan itu menjadi kelebihan dalam hal i’jaz al-Quran, bukan salah kaprah.

* Dosen Program Studi Bahasa dan Sastra Arab, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler