Menakar Diri, Raih Ampunan Ilahi, untuk Kebaikan Negeri

Menakar Diri, Raih Ampunan Ilahi, untuk Kebaikan Negeri

Oleh Prof. Dr. H. Dudung Abdurahman. M.Hum.*

Kesyahduan kita menjalankan ibadah puasa pada Ramadan ini, antara lain bertolak dari sabda Rasulullah yang menyatakan “barang siapa berpuasa atas iman dan muhasabah, maka akan diampuni segala dosanya yang terdahulu”. Oleh karena itu, pelaksanaan Ramadan kini dapat dijadikan media untuk bermawas diri, yang didasarkan pengembangan nilai-nilai luhur dari ibadah tersebut dan menjadi modal besar untuk memperkokoh karakter masyarakat. Terutama atas kesadaran yang mendalam akan kehadiran Tuhan dalam hidup ini, telah dilatih melalui ibadah puasa agar setiap diri mampu menahan dorongan dan desakan memenuhi kebutuhan hidup yang menjelma menjadi dorongan “hawa nafsu”.

Bermawas diri dalam konteks kebangsaan misalnya, mengapa bangsa ini berulang kali diterpa berbagai musibah, mulai dari gempa bumi yang silih berganti, banjir bandang di mana-mana, hingga pemaparan wabah corona yang berkepanjangan? Mawas diri sangat penting mendapatkan perhatian serius dari seluruh komponen bangsa, terutama berdasarkan sudut pandang agama dan praktis keagamaan setiap pemeluk agama di negeri ini. Bagi umat muslim khususnya, menjelang akhir Ramadan inilah merupakan kesempatan yang sangat tepat untuk mengharapkan ampunan Tuhan serta kehidupan yang terbebas dari berbagai musibah.

Gambaran negeri ini ketika tidak ada musibah adalah kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang dapat membangun suasana aman dan makmur, seperti dilukiskan Alquran laksana kehidupan masyarakat Saba (baca QS. Saba: 15). Mereka hidup dalam kedamaian dan sejahtera, karena disediakan sumber kehidupan berupa kebun yang subur, dengan ketaatan masyarakat dan perlilakunya yang elok, sehingga Tuhan menyebut keadaan mereka sebagai negeri yang baik dalam ampunan-Nya (baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur). Suasana demikian populer di masyarakat kita sebagai negeri yang gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo, suatu ungkapan yang menggambarkan betapa potensi kekayaan Indonesia dapat membawa kemakmuran, ketentraman, dan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Kini sebutan tersebut banyak digugat dan dipertanyakan, setidaknya apakah negeri ini masih termasuk dalam keadaan baldatun thayyibatun, yakni ditunjukkan oleh seluruh kebaikan alamnya, ataukah justru telah pudarnya makna Rabbun ghafuur, karena meredupnya kebaikan perilaku penduduk negeri sehingga kurang mendatangkan ampunan Tuhan, bahkan ditunjukkan dengan kian banyaknya musibah menimpa negeri ini? Sementara itu, peringatan Tuhan juga patut selalu diwaspadai. Dia menyatakan, bahwa “…jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan, maka sudah sepantasnya berlaku terhadap mereka perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya” (QS. al-Isra: 16).

Implikasi muhasabah atas musibah dan peringatan Allah tersebut, adalah bagaimanakah caranya menjaga serta mewujudkan kembali suasana negeri yang baik, sekaligus mengantisipasi murka Tuhan yang akan mengakibatkan kekacauan dan keterpurukan negeri ini? Sedikitnya lima pilar berikut ini penting ditegakkan dalam kehidupan dan menjadi perhatian semua elemen bangsa.

Pertama, beribadah secara ikhlas merupakan syarat terwujudnya negeri yang baik, yang ditunjukkan pula dalam bekerja, berjuang, dan beramal sebagai sikap syukur dan kesadaran kemanusiaan yang sangat luhur. Karena manusia diciptakan di muka bumi ini hanya disuruh supaya menyembah Tuhan dengan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama secara lurus” (QS. Al-Bayyinah: 5). Keikhlasan yang paripurna itu seharusnya didasarkan rasa keterpautan hati seseorang dengan suka dan kasih sayang terhadap Tuhan (mahabbah ilallah), begitu juga mencintai segala sesuatu atas rasa cinta kepada-Nya. Sebagaimana disabdakan Nabi Muhammad, bahwa kecintaan seperti itu sungguh telah menyempurnakan keimanan seorang hamba.

Kedua, membina akhlakul karimah dalam segala aspek kehidupan penduduk negeri. Karena masyarakat yang sejahtera, aman, dan damai hanya dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan, dan bertolong menolong. Perilaku demikian patut dipahami dalam pengertian yang mendalam sebagai pancaran ruhaniah yang memunculkan sifat siddiq (jujur dan benar), atas kepercayaan (amanah) yang diberikan Tuhan, dengan komunikasi (tabligh) yang baik, dan sikap-sikap yang selalu bijaksana (fatanah). Inilah akhlak yang sesungguhnya dapat menumbuhkan kebenaran serta kebaikan atas segala pendengaran, perkataan, penglihatan, pemikiran, dan sebagainya.

Terutama sifat amanah merupakan pilar ketiga, yang patut ditegakkan oleh setiap penduduk negeri. Menjalankan amanah berarti antara lain menghindari perilaku korupsi, manipulasi, suap-menyuap, dan pengkhianatan lainnya. Oleh karena itu, suatu keniscayaan bagi terwujudnya masyarakat yang baik dan sejahtera adalah tidak mengkhianati semua amanat yang diberikan kepada mereka, karena hal itu juga termasuk penghianatan kepada Allah dan Rasul-Nya (QS. Al-Anfal: 27). Demikian pesan suci untuk berpegang teguh terhadap amanah patut selalu disadari sebagai upaya memperkuat tatanan masyarakat, dan sebaliknya berkhianat bisa berarti menghancurkan peradaban bangsa.

Pilar keempat yang harus selalu dijaga adalah keseimbangan yang indah antara kehidupan dunia dan akhirat. Seperti digambarkan dalam sebuah kisah, ketika ada seorang sahabat berniat menjauhi dunia dan isteri serta keluarganya, kesempatannya di siang dan malam hari hanya dihabiskan untuk mendekati Tuhan. Justru Rasulullah melarangnya, seraya bersabda “aku adalah manusia terbaik, aku makan dan minum tetapi aku juga berpuasa, aku istirahat dan tidur tetapi aku juga mendekati isteri, aku bangun menjalankan shalat tetapi aku juga bekerja mencari kehidupan dunia”. Kisah ini menegaskan arti pentingnya keseimbangan hidup, sehingga apabila ditarik ke dalam cara pandang kita menghadapi musibah, maka upaya-upaya yang cenderung lebih didasarkan proses akal lahiriah, penting selalu diimbangi dengan proses ruhaniah untuk mengantarkan dan mewujudkan suasana kedamaian.

Kelima, pilar terakhir sebagai puncak ritual dalam proses muhasabah ini adalah “taubat nasuha” untuk menggapai suasana “Rabbun Ghafuur”. Dapat disadari bersama, memang setiap manusia pernah berbuat dosa, tetapi juga penting selalu optimis akan ampunan Tuhan atas dosa-dosa manusia (QS. Ali Imran: 135). Karena itulah, Ramadhan pada gilirannya memberikan predikat fitri kepada para pelakunya, berarti mereka kembali kepada kesucian dan kebersihan jiwa, dan mereka kembali memiliki hati nurani yang secara alamiah akan mudah mencintai kebajikan dan kebenaran. Keadaan hati yang sebelumnya tertutup oleh kepentingan diri sendiri, kepicikan, kesempitan, dan sifat-sifat dhalim lainnya, berubah menjadi nurani yang memiliki kepekaan terhadap aturan moral atau akhlak mulia. Kembali ke alam kesucian diri yang dilambangkan dalam hari Idulfitri sejatinya adalah simbol kebebasan dari segala dosa, tetapi keadaan ini pun merupakan inti kebahagiaan hidup dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan dan pola kehidupan yang penuh kedamaian. Semoga bermanfaat.

*Dudung Abdurahman, Guru Besar Program Studi Sejarah Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Kolom Terkait

Kolom Terpopuler