Mengomentari Polemik "Toa" dengan Perspektif Ilmu Balaghah
Mengomentari Polemik "Toa" dengan Perspektif Ilmu Balaghah
Oleh: Mardjoko Idris*
Masyarakat sekarang sedang dihebohkan oleh pernyataan gus menteri (selanjutnya disebut gusmen) yang -dipahami banyak orang- menyamakan suara adzan dengan suara anjing. Menanggapi apa yang disampaikan oleh gusmen tersebut masyarakat beragama terbagi menjadi tiga; pertama, langsung menaggapi dengan keras, dan menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap agama; kedua, tidak buru-buru bereaksi, kelompok ini ingin melihat dari berbagai sisi, sekalian ingin mendengar teks aslinya; ketiga, anggapan bahwa gusmen tidak membandingkan antara suara adzan dengan suara anjing. Tulisan ini akan mengomentari kelompok orang pertama dan kelompok ke dua, sementara kelompok ketiga dikesampingkan.
Sudut pandang yang saya gunakan adalah sudut pandang tasybîh, yaitu menyamakan sesuatu dengan sesuatu yang lain, karena keduanya mempunyai sifat yang sama. Gaya bahasa tasybih ini mempunyai 4 unsur; musyabbah (sesuatu yang diper-bandingkan); musyabbah bih (objek perbandingan atau yang dibandingi); adat tasybîh (perangkat perbandingan); dan wajhu syibhi (alasan perbandingan). Tujuan gaya bahasa tasybih ini antara lain penutur ingin menjelaskan sesuatu yang belum jelas sehingga menjadi jelas, atau setidaknya lebih jelas dari yang sebelumnya.
Gaya bahasa tasybih ini banyak ditemukan di dalam al-Qur'an, sebagai upaya mendekatkan pemahaman pembaca terhadap pesan yang disampaikan oleh penutur. Seperti QS. Hud: 42 “dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung." Al-Qur'an menyamakan (besarnya) gelombang pada zaman Nabi Nuh dengan besarnya gunung pada zaman Nabi Muhammad), tujuannya agar orang yang hidup di zaman Rasul memahami dengan baik besarnya gelombang tersebut. Dengan gaya bahasa tasybih tesebut, al-Qur'an sukses memahamkan besarnya gelombang pada zaman Nabi Nuh di benak pikiran orang-orang arab. Sampai disini, gusmen dalam posisi sah-sah saja menggunakan gaya bahasa tasybih tersebut dalam menyampaikan pikiran-pikirannya, khusunya ketika ingin memahamkan pada masyarakat tentang bisingnya suara adzan.
Dalam teori tasybih, penggunaan tasybih itu baru sah jika antara musyabah dan musyabbah bih mempunyai sifat yang sama, jika tidak mempunyai sifat yang sama maka tasybih itu menjadi gugur. Umpamanya menyamakan keberanian seorang perempuan dengan keberanian singa, tasybih ini tentu tidak dibenarkan.
Kira-kira sifat apa yang sama-sama dimiliki oleh suara adzan dengan gonggongan anjing tersebut? Jika yang dimaksud itu kualitas ajarannya, saya kira tidak mungkin gusmen menyamakan kualitas ajaran adzan dengan gonggongan anjing, latar belakang gusmen lahir dalam keluarga pesantren, paham betul bahwa kualitas adzan tidak bisa dibanding dengan kualitas anjing; menyamakan suara adzan dengan suara anjing dalam hal kualitasnya, tidak tepat dan gaya tasybihnya batal. Jika yang dimaksud itu waktu bunyinya adzan, saya kira juga tidak, mengingat jam adzan dikumandangkan pada waktu yang terjadwal, sementara suara anjing tidak mengenal waktu; waktunya berbeda, dan jika atas dasar waktu ini yang dijadikan dasar penyamaan, maka gaya bahasa tasybih ini menjadi batal. Jika yang dimaksud itu ukuran panjangnya adzan dengan panjangnya suara anjing, saya kira tidak sama, jika dipaksakan maka gaya bahasa tasybih itu batal, karena tidak ada kesesuaian antara panjang adzan dan panjangnya suara anjing.
Terus apa sifat yang dimiliki oleh musyabbah dan musyabbah bih menurut gusmen? Tidak secara eksplisit disebutkan, tapi saya menduga bahwa sifat yang dimaksud adalah sama-sama membuat bising di telinga. Suara adzan yang jumlahnya banyak dan keras bisa membuat bising bagi warga nonmuslim, sama dengan suara goggongan anjing yang jumlahnya banyak juga membuat bising bagi warga muslim. Jika itu yang dimaksud oleh gusmen, kayaknya tidak ada persoalan, dan sah-sah saja, menyamakan kerasnya suara adzan di telinga nonmuslim dengan kerasnya suara anjing di telinga seorang muslim; sama-sama bikin bising.
Mengapa terjadi protes keras dari pihak pendengar atau pembaca? Karena perbedaan dalam menentukan sifat yang dimiliki oleh musyabbah- dan musyabbah bihnya. Jika yang dimaksud itu adalah sama dalam kualitas, maka wajar jika pembaca atau pendengar protes, tapi itu bukan yang dimaksud oleh gusmen; jika yang dimaksud itu adalah ketepatan waktu, wajar jika pernyataan gusmen itu diprotes, tapi itu bukan yang dimaksud oleh gusmen, jika yang dimaksud itu panjang pendeknya suara, saya kira itu juga bukan yang dimaksud oleh gusmen. Jika yang dimaksud itu adalah sama-sama suaranya membuat bising warga, saya kira wajar dan sah-sah saja.
Solusinya, agar suara adzan tidak bising dan mengganggu, ya salah satu caranya adalah dengan mengurangi volume toa, atau durasi mengumandangkan kalimat-kalimat religi dipendekkan; bagaimana dengan suara anjing yang juga mengganggu warga muslim, ya dengan cara dikurangi jumlah anjingnya, bisa juga anjing ditempatkan di ruangan khusus yang kedap suara. Sehingga sama-sama semeleh (jawa) dan terwujudlah kenyamanan hidup bermasyarakat.
Syukran awi
*Dosen Ilmu Balaghah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta