Bahasa Arab: antara Keterampilan dan Ilmu Pengetahun
Bahasa Arab: antara Keterampilan dan Ilmu Pengetahun
Oleh: Tika Fitriyah, M.Hum.*
Mempelajari Bahasa asing, dewasa ini tidak lagi menjadi kebutuhan, tetapi juga suatu keharusan. Dari hari ke hari lembaga kursus bahasa asing pun tumbuh dengan sangat subur, seiring dengan minat masyarakat yang terus meningkat. Apalagi pada masa pandemi ini, kursus online bahasa asing menjadi pilihan bagi masyarakat untuk mengisi waktunya, sebagai sebuah kesadaran akan pentingnya penguasaan terhadap bahasa asing. Barangkali bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, dan Korea merupakan bahasa asing yang sudah lama menjadi tren untuk dipelajari di kalangan masyarakat Indonesia.
Namun selain itu, dalam kacamata dunia, bahasa Arab juga kini tidak kalah menarik perhatian. Bahasa Arab juga dipelajari di berbagai negara di Eropa dan Asia, termasuk di Korea dan Jepang. Bahkan konten belajar bahasa Arab yang kreatif dan inovatif yang tersebar luas di platform seperti YouTube dan Instagram banyak dikembangkan oleh non-Arab. Misalnya, kanal YouTube Learn Arabic with ArabicPOD101.com, LearnArabicwith Maha, Easy Arabic, dan lain sebagainya yang juga memiliki akun Instagram dengan nama akun yang hampir sama.
Bahasa yang dipelajari oleh masyarakat pada umumnya merupakan bahasa sebagai keterampilan yang hanya bisa dikuasai dengan memperbanyak latihan. Keterampilan bahasa terdiri dari keterampilan berbicara, menyimak, menulis, dan membaca. Empat keterampilan dasar ini merupakan kunci keberhasilan seseorang untuk bisa berkomunikasi dengan baik, sebagaimana fungsi bahasa itu sendiri. Berkenaan dengan ini, Ibnu Jinny dalam kitab al-Khasais menjelaskan bahwa bahasa merupakan bunyi yang digunakan oleh suatu kelompok untuk menyampaikan ide dan gagasannya. Sementara itu, Anis Furaihah dalam kitab al-Lahjat wa Uslub Dirasatiha, menjelaskan bahwa bahasa merupakan fenomena psikologi, sosial, dan budaya yang diperoleh tidak melewati proses biologis yang biasa terjadi pada seseorang, tetapi tersusun dari gabungan kode verbal yang diperoleh melalui pengamatan makna yang terjadi di dalam jiwa.
Selain sebagai keterampilan, bahasa juga merupakan ilmu (science) yang bisa dikaji secara ilmiah dan memiliki tingkat keilmiahan yang tinggi sebagaimana ilmu lainnya. Ilmu yang mengkaji tentang bahasa dalam khazanah keilmuan barat disebut dengan linguitik. Dalam khazanah Timur/Arab, ada dua istilah sebagai padanan linguistik, yaitu Fiqih Lughah dan Ilmu Lughah. Dalam kebanyakan buku-buku klasik yang tersebar, Fiqih Lughah dan Ilmu Lughah dianggap sama. Sehingga pembahasan Fiqih lughah dalam kitab-kitab tersebut pun sangat luas. Misalnya dalam buku Fiqh Lughah wa Asrar al-Arabiyah, Ats-Salaby memasukan seluruh kajian bahasa sebagai objek kajian Fiqh Lughah. Ats-Salaby yang merupakan salah satu tokoh yang mempopularkan Fiqh Lughah dalam bukunya tersebut banyak menjelaskan tentang padanan kata, yang memperlihatkan bahasa Arab sebagai Bahasa yang kaya akan kosakata.
Misalnya kata ar-rih, yang dalam bahasa Indonesia berarti angin. Ternyata ada lebih dari 10 kata yang bisa dimaknai dengan angin. Kata an-nakba yang berarti angin yang berada di antara dua angin, al-jirbiya yaitu angin yang berhembus antara arah selatan dan timur, sedangkan an-nafikhah adalah angin yang hembusan awalnya sangat kencang, jika selanjutnya anginnya kencang maka disebut dengan a’shifah dan lain sebagainya. Ats-Salaby dalam bukunya tersebut juga membahas kajian ilmu bahasa lainnya, seperti sintaksis, morfologis dan sebagainya. Dari sini tampaklah bahwa awalnya Ilmu Lughah masuk dalam kajian Fiqih Lughah, atau kajian Fiqih Lughah beririsan dengan Ilmu Lughah.
Seiring dengan berjalannya waktu, banyak pula linguis Arab yang membedakan kajian Fiqih Lughah dan Ilmu Lughah. Fiqh lughah dianggap lebih cenderung kepada kajian naskah klasik yang dikaji secara historis dan filosofis, sedangkan Ilm lughah condong pada kajian Bahasa itu sendiri yang umumnya masih hidup dan dapat dikaji secara deskriptif dan komparatif. Objek kajian ini bisa ditemukan dalam buku-buku Fiqih Lughah dan Ilmu Lughah yang berkembang pada fase modern seperti dalam buku Fiqh lughah Hatim Shalih ad-Dhamin dan Ali Abdul Wahid Wafiy.
Mengkaji bahasa Arab baik sebagai sebuah kajian ilmu ataupun keterampilan perlu dilakukan para era sekarang ini, apalagi jika melihat bahwa bahasa Arab merupakan bahasa diglosis. Kecenderungan bahasa Arab untuk punah seperti bahasa lain yang berada dalam satu rumpun dengannya pasti ada. Hal ini jika dilihat dari kebiasaan orang Arab yang sudah terlalu nyaman menggunakan bahasa amiyah dalam keseharian mereka. Walaupun tampaknya, kemungkinan itu bisa menjadi kecil jika dilihat dari banyaknya pencinta bahasa Arab yang tersebar di seluruh pelosok dunia. Lembaga pendidikan Islam, baik formal atau pun nonformal, juga menjadi bagian yang sangat berjasa dalam menanamkan kecintaan bahasa Arab bagi penutur non-Arab, sebagai bahasa yang digunakan dalam Alquran, hadis, buku-buku keagaaman dan nonkeagamaan yang sampai saat ini masih monumental.
*Dosen Program Studi Bahasa dan Sastra Arab, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, UIN Sunan Kalijaga